Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2017

Dana Alokasi Khusus (DAK)

Gambar
Berbicara mengenai Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan maka tentunya akan muncul rasa bahagia di benak kita. bagaimana tidak? dengan uang bantuan DAK kita sangat terbantu untuk memenuhi kebutuhan oprasional sekolah. APA ITU DAK? DAK(Dana Alokasi Khusus) bidang pendidikan, yang fungsinya menurut aturan pemerintah bertujuan untuk membiayai kebutuhan sarana dan prasarana satuan pendidikan dasar 9 (sembilan) tahun di beberapa daerah menjadi ladang pemasukan atau bahkan menjadi “ATM” pihak-pihak tertentu. Jumlah bantuan yang bernilai ratusan juta, dan secara nasional berjumlah 9 (sembilan) triliun. PROSES PENCAIRAN DAK ini disalurkan dari pusat ke daerah dengan tujuan akhir ke satuan pendidikan, yaitu sekolah. Kepala Sekolah sebagai penanggung jawab administratif tertinggi pada satuan pendidikan tersebut merupakan penanggung jawab terakhir penggunaan DAK. Namun, karena posisi mereka yang paling terakhir inilah yang terkadang melahirkan “musibah” bagi mereka. Karena oleh pi